Ambon, KUMHAM MALUKU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan guna meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar perancang sehingga menyamakan persepsi kebijakan pembentukan peraturan perundang-undangan antara di daerah maupun di pusat.
“Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2022 tentang peraturan Perundang-undangan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham memiliki peran dan tanggung jawab dalam melakukan pengharmonisasian kedua suatu produk hukum daerah, sehingga para perancang perlu melakukan transformasi kelembagaan sebagai upaya menyesuaikan dengan kewenangan tersebut dengan sistem kerja yang cepat, fungsi kerja yang lebih efektif dan cara kerja yang efisien.” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna dalam keterangan yang diterima media, Selasa.
Yasonna menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen menopang Indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui Regulasi Berkualitas dan Berintegritas menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini sejalan dengan tema 'Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas'
Tak hanya Yasonna, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD turut hadir dan menyatakan bahwa Negara Indonesia menempatkan peraturan Perundang-Undangan sebagai sumber hukum utama, meski demikian implementasi peraturan Perundang-undangan yang menjadi salah satu sub sistem penegakan hukum menjadi sangat penting dan bukan hanya peraturan belaka.
“Dari permasalahan hukum yang ada saat ini maka hadir sistem perundang-undangan melalui metode Omnibuslaw sehingga terdapat satu pintu yang sama sebagai upaya merapikan ketumpangtindihan antar peraturan perundang-undangan. Ada salah persepsi di masyarakat tentang politik hukum perlu sangat diingat bahwa politisasi hukum dan politik hukum adalah hal yang berbeda.” Kata Mahfud.
Guna mendukung tujuan dari Kemenkumham dalam memajukan hukum, sebagai perpanjangan tangan di wilayah, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Hendro Tri Prasetyo di dampingi oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Tousita dan Perancang Ahli Madya, Richard N Pattikawa.
Dalam Kegiatan tersebut pula, DPRD Kota Ambon mendapatkan Anugerah Legislasi 2023 Peringat pertama Capaian terbaik kategori DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham beserta Direktur Jenderal PP, Asep N. Mulayana kepada Ketua DPRD Kota Ambon. (HUMAS)