Saumlaki, KUMHAM MALUKU— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Fahrul Ahmad Bakker, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Maluku. (15/11/2024)
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan program Reformasi Birokrasi berjalan dengan baik, sesuai dengan arahan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam kesempatan ini, tim monev melakukan penilaian terhadap beberapa aspek penting, termasuk kepatuhan terhadap standar pelayanan, penggunaan teknologi informasi, serta kinerja pegawai dalam menjalankan tugas.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bapas Kelas II Saumlaki yang terus berupaya melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Menurutnya, pelaksanaan Reformasi Birokrasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan maksimal.
"Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan pemasyarakatan sangat penting untuk menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas. Kami harap Bapas Kelas II Saumlaki terus mempertahankan dan meningkatkan pencapaian ini demi kemajuan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan data dukung RKT pada aplikasi E-RB Kemenkumham dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta diskusi terkait tantangan yang dihadapi Bapas Kelas II Saumlaki dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi. Diharapkan melalui monev ini, Bapas Kelas II Saumlaki dapat terus berkomitmen dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip Reformasi Birokrasi.(HUMAS)