Saumlaki, KUMHAM MALUKU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Maluku.
Dalam agenda ini, tim monev melakukan peninjauan secara menyeluruh terkhusus juga pada data dukung RKT pada Aplikasi E-RB Kemenkumham untuk memastikan penerapan kebijakan reformasi birokrasi yang optimal di Lapas Kelas III Saumlaki. Berbagai aspek terkait tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan menjadi fokus utama dalam evaluasi ini.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Fahrul Ahmad Bakker menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk menilai kemajuan implementasi reformasi birokrasi serta mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi lapas dalam menjalankan kebijakan tersebut. “Kami ingin memastikan setiap program reformasi birokrasi berjalan sesuai harapan, baik dalam pelayanan kepada warga binaan maupun dalam administrasi internal,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong Lapas Kelas III Saumlaki dalam meningkatkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Tim monev diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi lapas agar terus berinovasi dan memperbaiki kinerjanya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkumham.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan diskusi bersama jajaran petugas Lapas Kelas III Saumlaki untuk membahas langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut dari hasil monev yang telah dilakukan. (HUMAS)