Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

KUMHAM MALUKU SIAP WUJUDKAN P5HAM YANG BERDAMPAK MENUJU INDONESIA EMAS TAHUN 2045

raker ham

Jakarta, KUMHAM MALUKU - Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat kerja pemajuan dan penegakan HAM. Kegiatan yang mengangkat tema “Wujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang berdampak menuju Indonesia Emas Tahun 2045’ ini dihelat selama 3 hari (20 - 22 Mei 2024) di Hotel Borobudur Jakarta Pusat.

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, hadir langsung menyampaikan sambutan sekaligus membuka berlangsungnya acara. Di hadapan para peserta, Yasonna mengawalinya dengan semangat karena hari ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke 116. Selaras dengan semangat kebangkitan nasional, Yasonna memandang rapat kerja ini sebagai momentum yang sangat baik untuk sama-sama berdiskusi guna mendapatkan solusi strategis.

Sebagai pemangku tanggung jawab (duty bearer), Yasonna menilai prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan amanat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memilki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di Hukum dan HAM. Dalam menyiapkan kebijakan dalam bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan kelembagaan nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas) untuk mewujudkan P5HAM.

“Karena itu, kita di Kementerian hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna,” pesan Yasonna.

Bersamaan pelaksanaan raker yang dihelat, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal HAM Meluncurkan beberapa programnya, yaitu: Indeks HAM, sebagai upaya mengukur perkembangan, dampak kebijakan, kendala dan hambatan implementasi HAM di Indonesia. Kemudian sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perpres 60 Tahun 2023 telah ditetapkan Peraturan Menteri beserta petunjuk pelaksanaan terkait dengan tata kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah. Untuk Memudahkan pelaku usaha dalam uji tuntasnya aplikasi PRISMA 2.0 dan Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM, DITJEN HAM menggunaan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM) dengan versi 2.0 terbaru. Sebagai bentuk komitmen dan semangat Ditjen HAM dalam mewujudkan P5HAM yang berdampak untuk menuju Indonesia emas lahirlah Mars Ditjen HAM.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menjelaskan selama dua hari mendatang para peserta rapat akan membahas sejumlah rencana aksi dan program strategis di bidang HAM guna menyukseskan pembangunan nasional. “Kami harapkan melalui rapat kerja ini pada akhirnya adalah publik akan dapat merasakan penikmatan HAM yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Dhahana.

Sebagai informasi, raker program pemajuan dan penegakan HAM tahun 2024 ini melibatkan 285 peserta. Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku Ernie Nurheyanti Miceleni mengikuti kegiatan program pemajuan dan penegakan HAM tahun 2024 secara langsung, serta diikuti melalui zoom cloud meeting dari Kantor Wilayah oleh pegawai pada Bidang HAM. Selain itu, tidak hanya dihadiri para pegawai di KemenkumHAM, raker kali ini juga turut diikuti oleh Anggota Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, Lembaga HAM Nasional, Mitra Kerja HAM, Pelaku Usaha, Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (KOPPETA).

012015050160901030708018

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI