Jakarta, KUMHAM MALUKU - Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun Anggaran 2024 berlanjut, dipelaksanaan hari kedua ini Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo bersama Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle mengikuti rapat kerja hari kedua ini dengan agenda diskusi Kelembagaan HAM Nasional dan RPJMN 2025-2029.
Berlangsung di Hotel Borobudur, Selasa (21/05), Ditjen HAM selaku penyelenggara menghadirkan narasumber diantaranya Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KEMENPANR, dan Direktur Hukum dan Regulasi, BAPPENAS.
Diawali oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KEMENPANR dengan 6 poin kesimpulan, pemetaan peran fungsi HAM dengan isntansi terkait, peningkatan SDM HAM, peningkatan komunikasi dan infomasi publik, peningkatan sistem informasi, kapasitas hukum, penguatan kerjasama.
Dilanjutkan oleh Direktur Hukum dan Regulasi, BAPPENAS. Menjelaskan dalam rangka pembangunan HAM perlu adanya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan HAM bagi aktor Negara dan non-Negara serta dibutuhkan koordinasi berkelanjutan oleh semua K/L terkait.
Untuk diketahui, terdapat beberapa kegiatan strategis pengarusutamaan HAM antara lain Pendidikan HAM, penilaian, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM oleh K/L/D, penanganan pelanggaran HAM serta penyediaan data HAM.
Hendro Tri Prasetyo selaku pimpinan Kanwil Kemenkumham Maluku mendukung penuh mengenai peningkatan kelembagaan HAM dan pengarusutamaan HAM tersebut dengan senantiasa berpedoman dan pengawasan terhadap indeks HAM, Kab/Kota Peduli HAM dan pemanfaatan PRISMA.
“Peningkatan kelembagaan HAM ini harus terus didukung dan ditingkatkan dengan tetap berpedoman dan pengawasan terhadap indeks HAM,” terangnya.