Ambon, KUMHAM MALUKU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku ikuti secara virtual Pembukaan Kegiatan Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin (Hukdis) Pegawai Triwulan II TA 2024. Selasa (09/07/24) pada Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Maluku
Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, Kepala Divisi Administrasi Muhammad Akram, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Umum dan Rumah Tangga, Wilson Muskitta beserta seluruh jajaran yang menangani administrasi kepegawaian di Kantor Wilayah.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Heni Susila Wardoyo dalam sambutannya menjelaskan pentingnya penyelenggaraan kegiatan ini, dikarenakan hal ini menjadi dasar untuk dilakukan pemutakhiran data ASN dan selain itu juga kinerja Kemenkumham dituntut untuk akuntabel, transparan dan efektif.
“Dalam rangka pembentukan kinerja Kementerian Hukum dan hak asasi manusia yang akuntabel, transparan dan efektif, salah satunya adalah berbagai macam kebijakan promosi penyelenggaraan pendidikan Diklat semua didasarkan atas catatan, artinya bahwa sumber daya yang ada di kementerian Hukum dan HAM ketika akan dilakukan atau ikut sertakan dalam Apakah itu pendidikan kemudian pelatihan, promosi, mutasi semua ada pada satu data di mana yang bersangkutan tidak ada catatan hukuman disiplin. Oleh karenanya Bapak Ibu sekalian pada pagi hari ini untuk melakukan updating data rekonsiliasi hukuman disiplin triwulan 2 ini menjadi penting, Inspektorat Jenderal selaku pengampu dari data-data tersebut tentu akan menghimpun ya data hukuman disiplin yang diselenggarakan oleh kantor wilayah maupun juga unit eselon 1 oleh karenanya data-data tersebut selalu kita update sehingga informasi yang diberikan itu selalu terbaru. ”, jelasnya.
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan hak asasi manusia terus meningkatkan kinerjanya serta tidak berhenti atau tidak henti-hentinya berinovasi dalam membangun dan mengembangkan aplikasi dalam rangka mendukung satu data Kementerian Hukum dan hak asasi manusia yang bermanfaat untuk mendorong kepercayaan publik serta mendorong adanya pemerintahan yang partisipatif melalui Sinergi yang baik dengan mitra kerja baik yang ada pada tingkat pusat maupun pada kantor wilayah dalam pengelolaan data hukuman disiplin pegawai Kementerian Hukum dan hak asasi manusia bagaimana kita ketahui bahwa aplikasi Simwas Inspektur Jenderal versi 3.0 dikembangkan untuk memudahkan dalam hal pelaksanaan pengawasan dan dapat memonitor seluruh tindakan atas rekomendasi hasil pengawasan internal maupun hasil pemeriksaan eksternal serta dapat melakukan penginputan seluruh data proses hukuman disiplin pada aplikasi Simwas versi 3.0 oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Humas)