Ambon, KUMHAM MALUKU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Maluku berikan penguatan kepada Unit Pelaksana Teknis dalam Pemenuhan dan penilaian data dukung P2HAM. Senin (08/07).
Berlangsung di Aula Lt. 4 Kanwil Kemenkumham Maluku, kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Muhammad Akram, selaku Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menghadirkan narasumber dalam rapat ini adalah Nur Fitriyati dari Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo yang dibawakan oleh Kadiv Administrasi Muhammad Akram disampaikan bahwa UPT harus berkomitmen dalam memenuhi dan melengkapi data dukung P2HAM. Pemenuhan data dukung P2HAM harus dilakukan dengan segera dan sesuai dengan kriteria agar satuan kerja bisa menggaet predikat P2HAM tahun ini..
"Saya harap melalui kegiatan ini, satuan kerja dapat memenuhi seluruh data dukung dalam pelaksanaan P2HAM, khususnya bagi kelompok rentan, dengan memberikan pelayanan prioritas kepada penyandang difabel, lanjut usia, ibu hamil dan menyusui sehingga kita bisa goal meraih predikat P2HAM, ini tidak hanya sekedar memenuhi data dukung saja tetapi harus sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat menjadi suatu yang bernilai bagi masyarakat”, ujar Akram.
Selanjutnya Fitriyati selaku narasumber menyampaikan pentingnya pemenuhan dan penilaian data dukung P2HAM sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku beserta UPT dalam mempromosikan dan melindungi HAM. Data dukung yang diberikan harus lengkap, akurat, dan terkini agar dapat menjadi dasar penilaian terhadap UPT.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT dan Operator HAM UPT dalam Kota Ambon secara langsung dan Kepala UPT serta Operator P2HAM di UPT luar Kota Ambon secara daring via zoom meeting. (SR)