Piru, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku terus berkomitmen untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Promosi & Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Merek (One Village One Brand) Tahun 2024 di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Juli 2024 di Hotel The Mitra Place, Piru, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat umum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya yang dibawakan oleh Kabid Hukum Abd. Malik Wagola menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan mendorong pengembangan merek lokal melalui program One Village One Brand.
“Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor penting yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendukung dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah,” ujar Wagola.
Lebih lanjut, Wagola menjelaskan bahwa KI memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melindungi KI dan mengembangkannya agar dapat memberikan manfaat yang optimal.
“Program One Village One Brand merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Melalui program ini, diharapkan setiap desa dapat memiliki satu merek yang mewakili produk unggulan mereka. Hal ini akan membantu meningkatkan branding dan nilai jual produk lokal,sehingga dapat bersaing di pasar global,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Rudy Patty, S.H., M.Si (Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Pemerintahan Badan Litbangda Kab. Seram Bagian Barat) dan A Rifai Rajab, SE (Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan Koperasi, Pengembangan Usaha Mikro dan Transmigrasi).
Kanwil Kemenkumham Maluku berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pengembangan KI serta UMKM di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Humas/AI)