Ambon, KUMHAM MALUKU - Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti kegiatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2024 secara virtual yang dilaksanakan terpusat dariKanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Selasa (23/07).
Dibuka secara langsung oleh Kakanwil Sumatera Utara Agung Krisna disampaikan bahwa IKPA menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi penyerapan anggaran, mengingat masih terdapat realisasi anggaran yang masih rendah.
"Kita sama-sama belajar bagaimana pengelolaan keuangan yang baik dan benar. Ini adalah tahapan perbaikan kita ke depan,” ujar Agung Krisna, mengutip pesan dari Sekjen Kemenkumham.
Lebih lanjut, Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan bahwa hingga 22 Juli 2024, realisasi anggaran Kemenkumham mencapai 43,10%. Dengan rincian, belanja pegawai sebesar 58,95%, belanja barang 39,84%, dan belanja modal 15,01%.
Wisnu juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam pelaksanaan anggaran, di antaranya:
- Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai jadwal atau RPD yang telah disusun.
- Penyerapan anggaran yang tidak proporsional (menumpuk di akhir periode).
- Administrasi yang kurang tertib, seperti terlambat atau tidak melakukan pemutakhiran RPD halaman III DIPA, terlambat menyampaikan data kontrak, dan pengajuan SPM yang melebihi batas waktu.
Meskipun terdapat beberapa tantangan, Wisnu menyampaikan bahwa nilai IKPA Kementerian mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Namun, ada dua indikator yang mengalami penurunan, yaitu revisi DIPA dan penyerapan anggaran.
Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha Biro Keuangan Dina Rasmalita menambahkan bahwa evaluasi IKPA akan dilakukan kepada 59 satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Dina juga menjelaskan langkah-langkah peningkatan IKPA TA 2024 yang disarankan, yaitu:
- Menghitung target penyerapan dan percepatan realisasi anggaran sesuai target penyerapan per triwulan.
- Pengajuan maksimum pencairan (MP) PNBP dan optimalisasi MP yang telah disetujui.
- Mempersiapkan dokumen untuk anggaran yang masih diberi catatan atau tanda blokir diluar automatic adjustment dan koordinasi dengan Kemenkeu untuk membuka blokir yang diperlukan.
Diikuti oleh Kabag Umum Eko Herdiyanto, Kasubbag Keuangan dan BMN Michael Huwae dan pegawai Subbagian Keu dan BMN, hal ini diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Maluku akan menjadi lebih baik dan efisien. (Humas/AI)