Kuta, KUMHAM MALUKU - Komitmen tingkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Kanwil Kemenkumham Maluku berpartisipasi dalam kegiatan Pra Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan & Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Arya Duta Bali pada 11-15 November 2024 ini bertujuan untuk memastikan seluruh laporan keuangan satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Maluku akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Dirinya berharap seluruh satuan kerja pemasyarakatan dapat menyajikan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Maluku, yakni Kasubbag Keuangan Michael W. Huwae, bersama Bendahara Umum dan Pengelolah BMN Kanwil Kemenkumham Maluku serta para operator GLP (General Ledger) dan Aset dari beberapa satuan kerja pemasyarakatan di Maluku juga turut hadir secara langsung untuk mengikuti kegiatan.
Pra Rekonsiliasi sendiri merupakan langkah penting dalam proses penyusunan laporan keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan menyelaraskan data keuangan antara satuan kerja dengan sistem pusat. Dengan demikian, diharapkan dapat dihasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan dapat diandalkan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Hukum dan HAM. (Humas/AI)