Jakarta - Kepala Bidang Hukum Selaku Koordinator Sekretariat IRH Wilayah Maluku dan Perancang PUU Ahli Madya sebagai Ketua Tim Sekretariat Wilayah IRH Kanwil Kemenkumham mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum pada K/L dan Pemda Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Hukum dan HAM di Jakarta, sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo. Rabu (8/11).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan, Bapak Dr. Y. Ambeg Paramarta, menyampaikan bahwa pelaksanaan IRH sejalan dengan Reformasi Birokrasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam penerapan Birokrasi Digital dan Reformasi yang berdampak.
“Saat ini baru 68,72% Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi dalam penginputan data dukung IRH. Harapannya, di Tahun 2024 bisa meningkat dan mencapai target 100%,” lanjutnya.
Ambeg mengharapkan terlaksananya pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baik dan terlaksananya monitoring dan evaluasi pelaksanaan tata kelola kebijakan dan pembentukan peraturan perundang-undangan atas hasil dari kegiatan saat ini.
Dalam rangka peningkatan kegiatan Indeks Reformasi Hukum diperlukan komitmen seluruh stakeholders terkait dan juga peran penting Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pembina dan verifikator IRH guna memastikan bahwa pelaksanaan IRH di Wilayah berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan. (Humas/SR)