Ambon, KUMHAM MALUKU – Menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam meningkatkan nilai indeks SPBE Kemenkumham dan pelayanan publik berkualitas, Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti webinar “APIP Kawal SPBE Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas” yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Selasa (7/11).
Membuka webinar secara resmi, Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu menyampaikan peningkatan nilai indeks SPBE Kemenkumham selama 2 periode penilaian dari Kemenpan RB.
“Kemenkumham telah mendapatkan 2 kali penilaian yakni pada tahun 2019 dan 2021 dengan nilai 3.19 dan 3.68, nilai tertinggi ada pada domain layanan SPBE dengan nilai 4.57. Target selanjutnya pada indeks nilai SPBE Kemenkumham adalah 4.20,” ujar Razilu.
Berdasarkan Permen PANRB No. 59/2020 tentang pemantauan dan evaluasi SPBE terdapat empat domain indikator evaluasi SPBE yakni kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE dan layanan SPBE.
“Dengan Kepmenkumham nomor M.HH-10.TI.05.01 Tahun 2023 tentang peta rencana SPBE Kemenkumham yang di dalamnya terdapat 7 poin termasuk mengenai audit TIK, Kemenkumham melalui Inspektorat Jenderal mengoptimalkan peran APIP dalam audit TIK dalam penyelenggaran SPBE terhadap tiga aspek yakni audit infrastruktur SPBE, audit aplikasi SPBE dan audit keamanan SPBE,” tegas Razilu.
Menghadirkan narasumber-narasumber dari Inspektur Wilayah III, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, BRIN, BSSN dan BPKP yang akan membahas berbagai peran APIP dan peran Asesor SPBE.
Digelar secara luring dan daring, kegiatan diikuti secara daring oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar, Kabag Umum Margono, Kabag Program dan Humas Abd. Malik Wagola, Kasub Kepegawaian, Kasub HRBTI, Kasub Program dan Pelaporan, Kasubbid Perizinan Keimigrasian, Kasubbid Informasi Keimigrasian dan seluruh jajaran Kanwil Maluku. (Humas/SR).