Ambon, KUMHAM MALUKU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Hendro Tri Prasetyo kembali melantik dua orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Selasa (7/11).
Saat melantik Hendro meminta agar PPNS segera berkoordinasi dengan pihak terkait. “Saya perlu mengingatkan kepada PPNS yang baru dilantik untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait didalam melakukan tugas dan tanggung jawab saudara/saudari sebagai seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Undang-undang yang dikawal dan tugas pokok dan fungsi sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan, pintanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil, merupakan jabatan fungsional yang diberikan Negara kepada pegawai negeri sipil yang telah memenuhi syarat tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dan mempunyai beban tugas dan tanggung jawab melakukan penegakan hukum berdasarkan wilayah kerjanya terhadap pelanggaran Undang-undang sesuai tugas pokok dan fungsi instansinya.
Selain itu Hendro juga mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan kerjasama dengan pimpinan instansi masing-masing PPNS dalam rangka pengembangan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang dari PPNS. “Apabila hasil pemantauan dan evaluasi serta pendataan pejabat PPNS ditemukan adanya pelanggaran administrasi maka akan kami rekomendasikan kepada pimpinan anda untuk mengajukan usulan pemberhentian sebagai pejabat PPNS” tegas Hendro.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku pelantikan dilaksanakan kepada La Abo S.H sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia wilayah kerja seluruh Indonesia, dan INDAH ALFIANI S.H sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia wilayah kerja seluruh Indonesia. (Humas/H.S)