Ambon, KUMHAM MALUKU - Dalam upaya meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan, hari ini, , Rabu (31/7) Kanwil Kemenkumham Maluku menerima kunjungan dari Komisi A DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Dalam kunjungan tersebut yang diterima langsung oleh Divisi Keimigrasian Kemenkumham Maluku, DPRD MBD mengusulkan pembentukan Pos Imigrasi di tiga pulau terluar, yaitu Pulau Moa, Pulau Kisar, dan Pulau Lirang.
Menurut Wakil Ketua DPRD MBD, Mesak A. Imlabla, usulan ini didasarkan pada meningkatnya aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut, terutama di sektor perdagangan. Selain itu, adanya kesamaan budaya dan bahasa dengan negara tetangga, Timor Leste, juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku, Agus Suharto, menyambut positif usulan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan ini dengan melakukan kajian lebih lanjut terkait kebutuhan dan feasibility study. (Humas/AI)