Namlea, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Bidang Hukum menggelar Rapat Koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buru, Selas (14/11).
Dihadiri oleh Plt. Bidang HAM Thortji Mataheru mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, kegiatan ini melibatkan Bappeda Kabupaten Buru sebagai penginput pelaporan Aksi Ham, Bagian Hukum sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pengumpulan data dukung Aksi HAM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait sebagai pengusung data dukung Aksi HAM.
Thortjie menjelaskan bahwa dari rapat koordinasi ini, Pemerintah daerah melalui Bappeda, Bagian Hukum dan OPD mendapat pemahaman untuk pelaksanaan kewajiban melakakukan pelaporan Aksi HAM sebagaimana amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAk Asasi Manusia 2021-2025.
Selain itu, Thortjie juga mengungkapkan bahwa para OPD pengusung dapat mempersiapkan indikator data dukung yang diperlukan baik untuk periode pelaporan B12 untuk kemudian diinput oleh Bappeda.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan evaluasi hasil capaian B04, pelaksanaan pelaporan Aksi HAM B08 mendata kendala yang dihadapi oleh masing-masing pihak baik Bappeda, Bagian Hukum maupun OPD Kabupaten Buru dalam pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM tahun 2023. (Humas/AI)