Ambon,KUMHAM Maluku – Tingkatkan Keamanan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Maluku, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo memberikan arahan khusus kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar dan langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon Adam Ridwansah agar terus melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan, salah satunya yakni dengan rutin melakukan penggeledahan pada blok hunian warga binaan.
Arahan tersebut mendapat respon cepat dari Kepala Pengamanan Rutan, Safar dan anggotanya, yang mana merupakan tugas dan fungsi Selaku Kepala Pengamanan Rutan, di mana Safar mengatakan bahwa, demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah terjadinya peredaran barang-barang terlarang masuk ke dalam rutan, maka penggeledahan rutin harus selalu dilakukan.
“Penggeledahan kali ini kita lakukan pada blok cempaka, yang mana dihuni oleh warga binaan dengan kasus narkotika, semoga penggeledahan hari ini berjalan dengan lancar dan aman,” ucap Safar. Rabu (15/11).
Lebih lanjut Safar berharap petugas yang melakukan penggeledahan dapat melaksanakannya dengan baik dan sopan dan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.
“Sita semua barang yang memang dilarang berada di dalam Rutan, pastikan kondisi kamar dan blok hunian dalam keadaan baik, lakukan pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Safar.
Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah menjelaskan keamanan dan ketertiban di dalam rutan harus selalu menjadi tanggung jawab kita bersama, dengan terciptnya kondisi rutan ambon yang aman dan kondusif maka kegiatan pembinaan pun akang berjalan dengan baik dan maksimal.
“Berikan selalu pelayanan yang baik kepada masyarakat pengguna layanan maupun warga binaan, jangan persulit atau sampai melakukan pungli, kerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab, serta berharap keridhoan dari Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Adam.
Barang bukti hasil hasil penggeledahan ditemukan paku, silet, pisau rakitan, botol kaca, jarum dan sikat gigi, barang bukti tersebut nantinya akan dimusnahkan sesuai arahan dari Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah (RI’Q-HUMAS)