Ambon, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku melalui media daring.
Dibuka oleh Kepala Bagian Umum Eko Herdiyanto, mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro tri Prasetyo di Ruang Rapat Pimpinan lt.2, Eko Herdiyanto didampingi oleh Kasubbag Pengelolah Keuangan dan BMN Maichel William Huwae menerangkan bahwa monev ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi progres pelaksanaan anggaran Semester I TA 2024 di seluruh UPT Kanwil Kemenkumham Maluku serta menjadi sarana meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku.
Tidak hanya itu, Eko Herdiyanto mendorong seluruh UPT untuk meningkatkan realisasi anggaran, mengingat target realisasi Semester I telah mencapai 50%.
"Kita harus bekerja keras untuk mengejar target realisasi anggaran yang telah ditetapkan. Pergunakan anggaran dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi," tegas Eko, Senin (24/06).
Lebih lanjut, Eko mengingatkan para peserta Monev untuk menjaga deviasi Halaman III DIPA. Bagi Satuan Kerja (Satker) yang realisasi anggarannya masih rendah, Eko meminta agar segera dilakukan langkah-langkah percepatan realisasi di minggu terakhir bulan Juni.
Menambahkan arahan Kabag Umum, Kasubbag Maichel kemudian menambahkan dan menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pertanggungjawaban keuangan. Menurutnya hal ini dilakukan agar tercipta laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Monev ini diisi dengan diskusi dua arah terkait dengan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan.Diharapkan dengan adanya kegiatan Monev ini, pengelolaan keuangan di seluruh UPT Kanwil Kemenkumham Maluku dapat semakin baik, akuntabel, dan transparan. (Humas/AI)