Semarang, KUMHAM MALUKU - Terus berbenah ciptakan tatanan birokrasi berdampak, Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) Tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 7 Juni 2024 di PO Hotel Semarang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham ini diikuti oleh Kadivmin Maluku Muhammad Akram bersama dua orang staff pada Subbagian HRBTI yang menghadirkan Inspektorat Jenderal selaku evaluator, seluruhnya berkolaborasi mengecek, membenahi, dan mengecek kembali data dukung satuan kerja atas pelaksanaan RKT RB Triwulan II (B02) pada satuan kerja.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Sahli RB) Asep Kurnia dalam kesempatan itu menekankan bahwa pelaksanaan RKT RB bukan hanya tentang pemenuhan data dukung, tetapi harus berdampak nyata bagi masyarakat.
"Perlu diperhatikan, kegiatan yang dilaksanakan oleh wilayah maupun Satuan Kerja harus sesuai dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, yakni harus berdampak," tegas Asep ditengah berlangsungnya kegiatan, Kamis (06/06).
Sahli RB juga mengingatkan pentingnya kualitas dan akuntabilitas dokumen RB. "Pemenuhan data dukung harus dibarengi dengan kualitas dan akuntabilitas dokumen," pesannya.
Tidak hanya itu, Asep juga mendorong seluruh jajaran Kemenkumham untuk secara periodik melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan RB di wilayahnya. "Tolong Kantor Wilayah melakukan pembinaan terhadap UPT-UPT yang ada di bawahnya," pesan Asep.
Ia berharap kegiatan Monev ini dapat berdampak pada peningkatan kinerja Kementerian Hukum dan HAM, terutama di bidang Reformasi Birokrasi. (Humas/AI)