AMBON, KUMHAM MALUKU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku menggelar Sosialiasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia untuk memperkuat Pelindungan HAM pada Kegiatan Bisnis di wilayah Maluku, Selasa(21/11/2023).
Bertempat di Ballroom Hotel Santika Ambon, kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Pramoedji yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Hendro Tri Prasetyo.
Kanwil Kemenkumham Maluku menghadirkan tiga narasumber yaitu Sofia Alatas, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Ditjen HAM, Ichwan Milono, Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen HAM, Hendrik R. Herwawan , Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku dengan Moderator Kepala Bidang Hukum, Mezak A. Batlajery.
Sofia Alatas selaku Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Ditjen HAM menjelaskan tentang Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan Urgensi Dasar Menimbang Pembentukan Perpres Stranas BHAM.
Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Ichwan Milono tentang Uji Tuntas Bisnis dan HAM Melalui PRISMA dan peranan Prisma bagi Pelaku Usaha.
Menutup pemaparan dari narasumber ketiga yaitu Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku yang menyampaikan tentang Implementasi Ham Dalam Praktek Bisnis “UKM” dan mengapa HAM sangat penting dalam melakukan usaha.
Peserta yang hadir terlihat sangat antusias dengan proses diskusi yang berlangsung di tempat itu. (Humas/feas)