Badung, KUMHAM MALUKU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo paparkan capaian kinerja dan Rencana Kerja dalam bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja dalam program Penegakan dan Pelayanan Hukum bidang KI. Kamis (05/08)
Kegiatan di hadiri Direktur Jenderal (Dirjen), Min Usihen bersama jajaran Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini diharapkan bukan saja menjadi Agenda rutin yang dilakukan, tetapi menjadi pedoman dan sarana dalam pengembangan Inovasi di daerah.
Dalam Paparan yang di sampaikan oleh Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Reza Adityas Ananda, ia menyampaikan bahwa masih rendah nya pemahaman masyarakat atas Indikasi Geografis yang mengakibatkan rendahnya permohonan Indikasi Geografis (IG).
"Kendala yang kami hadapi di daerah yaitu kurangnya pemahaman serta kepedulian masyarakat dan juga instansi pemerintah daerah dalam penyusunan deskripsi indikasi geografis. Yang kami siasati dengan kegiatan IG Drafting Camp dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic pada 18-19 September mendatang." ungkap Kakanwil
Hendro juga mengatakan, Kanwil Maluku juga melakukan Inovasi dalam mendorong menjangkau pelayanan Kekayaan Intelektuan diantara nya Kekayaan Intelektual On The Spot yaitu sistem jemput bola dengan pendaftaran langsung di tempat pemohon serta Walang KI Komunal yang adalah Sentra KI Di Instansi yang memiliki Tugas dan Fungsi berkaitan dengan kebudayaan.
Potensi Maluku lebih mendominasi pada KI Personal dimana Kota Ambon dengan Julukan "City Of Music" memiliki banyak penggiat seni dan musisi yang menghasilkan banyak karya yang mencapai 1.138 pencatatan pada tahun 2022 dan 809 pencatatan pada tahun 2023.
"Maluku juga dikenal dengan negeri Seribu pulau dengan adat budaya beragam melalui masyarakat adat yang tetap melestarikan kebudayaan. Ini menjadikan Maluku juga mendapat 98 pencatatan pada potensi KI Komunal." Tambah Hendro
Ia juga yakin dalam sisa waktu 3 bulan ini Kanwil Kemenkumham Maluku akan bisa memenuhi target capaian yang di tetapkan dengan sinergi dan koordinasi yang dilakukan bersama dengan DJKI.