Ambon, KUMHAM MALUKU – Dalam upaya memperkuat implementasi dan pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pedoman Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham dalam memastikan terpenuhinya hak asasi manusia di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku.
Bimtek yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku ini dihadiri oleh para pejabat dan operator pemerintah daerah Provinsi Maluku, yang merupakan garda terdepan dalam pelaporan dan implementasi aksi HAM di daerah. Acara ini semakin istimewa dengan kehadiran lima narasumber terkemuka dari Direktorat Jenderal HAM, Kemenkumham RI, yang berbagi pengetahuan mendalam mengenai pedoman pelaporan aksi HAM.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo menerima dengan baik kedatangan para narasumber dari Ditjenham pada ruang kerja Kakanwil, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.
"Dengan pelaporan yang lebih baik dan akurat, kita dapat memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari perlindungan HAM yang diberikan oleh negara," ujarnya.
Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Kepala Bidang HAM Muhammad Ikbal Tahalua dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penyusunan laporan aksi HAM daerah, serta memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawab mereka di bidang Hak Asasi Manusia.