Ambon, KUMHAM MALUKU – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan melestarikan kekayaan intelektual lokal, Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan Indikasi Geografis (IG) di Hotel Marina Ambon, Selasa (23/07) dihadiri oleh masyarakat, perwakilan dinas, serta pemerintah daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan IG dan mempermudah proses pendaftaran.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku, Semi Tangke dalam paparannya menjelaskan bahwa Maluku memiliki potensi IG yang sangat besar. Beberapa produk unggulan seperti cengkeh tuni, minyak kayu putih, cabai holo, sukun tenga-tenga, salak merah ririn, kopi tuni, madu wetar, tenun kisar, dan batik kei memiliki karakteristik unik yang patut dilindungi secara hukum.
"Dengan pendaftaran IG, produk-produk khas Maluku akan semakin dikenal dan memiliki nilai tambah di pasar," ujar Semi Tangke.
"Hal ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan para produsen, tetapi juga akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan." imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi langsung dengan petugas Kanwil Kemenkumham Maluku terkait prosedur dan persyaratan pendaftaran IG. Pihak Kanwil berkomitmen untuk memberikan pendampingan penuh kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya melindungi kekayaan intelektual lokal.
Lebih lanjut, Sem Tangke menambahkan bahwa Pendaftaran IG memiliki sejumlah manfaat, diantaranya Perlindungan Hukum untuk menjamin bahwa produk tersebut benar-benar berasal dari wilayah geografis tertentu dan memiliki kualitas yang terstandar, Meningkatkan nilai jual produk dan daya saing di pasar lokal maupun internasional, Pelestarian Budaya, dan Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah asal produk.
Sesuai dengan komitmen Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku akan terus berupaya untuk memfasilitasi pendaftaran IG bagi produk-produk khas Maluku. Masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Humas/AI)