Ambon, KUMHAM MALUKU - Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti kegiatan pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka pengawasan dan pengendalian tindak lanjut pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN oleh Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Selasa (11/06).
Bertempat di Aula lt.4 Kantor Wilayah, Kabag Umum Eko Herdianto mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo menyampaikan bahwa pemutakhiran data BMN merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan BMN.
“Data BMN yang akurat dan mutakhir menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan dan strategi pengelolaan BMN yang optimal," terangnya.
Kegiatan pemutakhiran data BMN yang digelar secara blanded (daring dan luring) diikuti oleh para operator Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku yang menangani BMN ini mendapatkan materi tentang tata cara pemutakhiran data BMN, serta praktik langsung dalam pengaplikasian pengelolaan BMN.
Herdianto berharap dengan pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data BMN ini, Kanwil Kemenkumham Maluku dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan BMN, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola BMN yang transparan dan akuntabel.
“BMN merupakan barang yang diperoleh dari APBN, tugas kita adalah untuk menjaga sehingga seluruh BMN terinventarisir dengan baik,” ujarnya.
"Selaku operator BMN, kita harus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan BMN dengan sebaik-baiknya, sehingga BMN dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM," tandasnya. (Humas/AI)