Ambon, KUMHAM MALUKU – Dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesekretariatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi perlu adanya penilaian terhadap indeks kualitas layanan kesekretariatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Maka dari itu dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan.
Bertempat di Aula Lt. 4 Kantor Wilayah, Kepala Bidang HAM Muhammad Ikbal Tahalua mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo menyampaikan pengukuran kualitas layanan sangat diperlukan sebagai cerminan perubahan dan perbaikan layanan kedepannya.
“Adanya pengukuran dan feedback dari pengampu tusi dan pengguna layanan, dapat memberikan masukan yang membangun terhadap kualitas layanan kesekretariatan, maka dari itu diperlukan pengisian yang sesuai dengan fakta dilapangan”, uajrnya.
Kegiatan ini menghadirkan 3 orang narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, Sigid Suyanto, Maria Lusyana Br Ginting dan Adi Octaviantara.
Melalui pengukuran Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan diharapkan adanya peningkatan terhadap Kinerja Pemerintah, Layanan, Reformasi Birokrasi dan Capaian Visi. Terwujudnya Kementerian Hukum dan HAM menjadi organisasi yang solid, bertanggung jawab, efisien dan efektif serta dapat bersinergi secara konstruktif. Mampu melakukan evaluasi secara mandiri serta mengetahui hambatan dalam pelaksanaan layanan kesekretariatan.
Selanjutnya dilakukan uji coba aplikasi pengukuran indeks kualitas layanan kesekretariatan. Terdapat 2 sesi uji coba aplikasi, sebagai pengampu tusi layanan dan sebagai pengguna layanan dengan menargetkan penilaian pada 4 layanan yakni layanan kepegawaian, layanan perencanaan dan penganggaran, layanan BMN dan umum serta layanan kehumasan.
Kegiatan diikuti oleh seluruh perwakilan pengampu tusi layanan pada Divisi Administrasi secara luring dan seluruh UPT Kanwil Maluku secara daring via zoom meeting.