Ambon, KUMHAM MALUKU – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia laksanakan Pembekalan Calon Purnabakti Periode 1 Agustus 2024 s.d 1 Oktober 2025. Acara yang digelar di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal Kemenkumham ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dan pimpinan dari berbagai lembaga terkait, BKN, Pimti Kemenkumham, Taspen, Mandiri Taspen, BPJS Kesehatan dan BP Tapera. Selasa (06/08).
Plh. Sekretaris Jenderal Min Usihen mewakili Sekretaris Jenderal Andap Budi Revianto membuka langsung kegiatan Pembekalan Calon Purnabakti. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pensiun adalah suatu kehormatan yang diberikan oleh negara kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan hidupnya dengan baik untuk bangsa dan negara. Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari pengabdian dalam bentuk dan lingkungan yang berbeda.
“Tetaplah percaya diri, semangat dan produktif. Masyarakat masih sangat mengharapkan peran aktif dan pengabdian dari saudara-saudar”, ujarnya.
Kegiatan pembekalan calon purnabakti ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam memberikan penghargaan dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi para ASN yang akan memasuki masa pensiun.
“Kemenkumham tidak hanya berkomitmen dalam pelayanan Eksternal, juga berkomitmen dalam peningkatan dan inovasi layanan internal seperti halnya mewujudkan Pembinaan berupa Pembekalan Calon Purnabakti ASN Kemenkumham”, jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Plh. Sekretaris Jenderal Min Usihen kembali menegaskan bahwa masa purnabakti bukanlah akhir masa pengabdian seorang ASN kepada Bangsa dan Negaranya. Beliau mengharapkan kegiatan ini juga bisa menjadi forum komunikasi dan menjalin ikatan persaudaraan serta menambah relasi antar para peserta.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar, Kepala Divivi Imigrasi Jayanta Surbakti serta seluruh Calon Purnabakti di lingkungan Kanwil Maluku mengikuti kegiatan Pembekalan Calon Purnabakti secara virtual pada ruangan rapat DivIsi Pemasyarakatan. Kanwil Maluku berkomitmen menjalankan dengan sangat baik Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 kepada para Calon Purnabakti yang telah berjasa kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.