Ambon, Kumham Maluku – Upaya mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat, agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasai Manusia Maluku sambangi Kantor Kecamatan Sirimau Kota Ambon dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan Temu Sadar Hukum. (4/07)
Dalam koordinasi tersebut Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Griselda Leonora siahailatua menyampaikan hal teknis tentang pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Kantor kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Dirinya menjelaskan bahwa selain koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan Temu Sadar hukum, juga membahas tentang urgensi penyebarluasan informasi mengenai Paralegal Justice Award serta pembentukan Desa Sadar Hukum.
Griselda berharap semoga kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan sesuai keinginan bersama, sehingga informasi terkait hukum dapat tersampaikan secara kesuluruhan dikalangan masyarakat. (Humas/H.S)