Ambon, KUMHAM MALUKU – Dalam Upaya mewadahi Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Perancang Perundangan-undangan di Wilayah Maluku, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Reza Aditiyas Ananda membentuk Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) Maluku yang berlangsung pada Aula Kanwil Kemenkumham Maluku. Selasa (29/10)
Hadir mendampingi, Kepala Bidang Hukum, Abd Malik Wagola, Kepala Bidang HAM, Muhammad Ikbal Tahalua dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Sem Tangke dalam pengarahan Kadiv Yankumham tentang Tujuan IP3I dalam mengembangkan profesionalisme untuk pembangunan hukum nasional yang senada dengan Visi terwujudnya IP3I sebagai organisasi profesi perancang yang professional dan berintegritas dalam pembentukan Perundang-undangan.
“Tujuan IP3I ini juga menjadi wadah dalam memperkokoh kesetiakawanan JFPP yang menjadi anggota dalam memupuk solidaritas dan rasa memiliki, tanggung jawab, mawas diri, dan menjaga martabat serta kehormatan organisasi. Jadi tidak ada lagi yang dominan atau merasa lebih, semua harus memiliki porsi yang sama dan di atur dalam wadah organisasi profesi ini.” Tegas Reza
Dewan Pengurus Wilayah adalah struktur organisasi IP3I di wilayah dengan tugas memimpin organisasi IP3I di Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga Non Struktural dan Wilayah Provinsi. Dengan jumlah kepengurusan sdikitnya 20 orang.
Selanjutnya dilaksanakan pemilihan DPW IP3I Maluku dengan hasil Ketua, Agus Purwanto Urilette, Wakil Ketua, Irvan Burangasi, Sekretaris, Adry Matulessy dan Bendhara Saripa Pattinama.
Dimana DPW ini mempunyai tugas dan wewenang antara lain melaksanakan program kerja tahunan di wilayah dengan berpedoman pada Keputusan Kongres dan araha DPP, menjalin hubungan baik dengan instansi pemerintah dan swasta sampai dengan menetapkan anggaran belanja tahunan untuk wilayahnya.
Menutup arahan dan pemilihan DPW ini, Reza mengharapkan pertemuan ini bisa bermanfaat untuk kemajuan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terutama dalam memperkuat Kerjasama, kolaborasi dan komunikasi dengan cara meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesame pegawai di lingkungan Kanwil Maluku. (HUMAS)