Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

WUJUDKAN PEMILU DAMAI, KUMHAM MALUKU IKUTI PERSIAPAN PENYULUHAN HUKUM SERENTAK NETRALITAS APARATUR PEMERINTAH

Rapat Luhkumtak Pemilu Damai 

Ambon, KUMHAM MALUKU - Menjelang pelaksanaan pemilu, pentingnya netralitas Aparatur Pemerintah terus menjadi sorotan. Meskipun diberikan hak pilih, Aparatur Pemerintah diharapkan untuk tetap netral selama kampanye guna menghindari penggunaan fasilitas negara dalam mendukung calon tertentu.

Dalam upaya menciptakan netralitas Aparatur Pemerintah dan mewujudkan pemilu yang damai, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) dengan tema “Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024”.

Dijadwalkan akan berlangsung mulai 23 Januari hingga 02 Februari 2024, Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH hari ini, Selasa (16/01/2024) mengikuti pelaksanaan kegiatan tersebut secara daring yang diikuti oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bankum, dan JDIH Griselda Leonora Siahailatua, Penyuluh Hukum Ahli Madya Thortjie Maria Mataheru dan seluruh tenaga penyuluh Kanwil dibawah komando Kakanwil Hendro Tri Prasetyo.  

“Penyuluhan terkait netralitas Aparatur Pemerintah ini penting untuk menjaga integritas dan kualitas pemilu di Indonesia,” ucap Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan ketika memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak, Selasa (16/01/2024). 

Sofyan menambahkan bahwa Luhkumtak ini akan mencakup penyebarluasan informasi hukum dan pembekalan mengenai hak serta kewajiban Aparatur Pemerintah selama pemilu. Kegiatan ini akan melibatkan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di 66 lokasi penyuluhan di seluruh Indonesia, menargetkan 2.640 peserta yang terdiri dari ASN, lurah, kepala desa dan camat.

“Setiap Kanwil Kemenkumham akan melaksanakan penyuluhan hukum di dua titik. Penyuluh Hukum di tiap kanwil akan mendokumentasikan kegiatan penyuluhan yang dilakukan, kemudian melakukan publikasi melalui akun media sosial BPHN dan kanwil,” jelas Sofyan. 

Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak ini berlangsung hybrid, secara luring di Ruang Rapat Pusbudbankum BPHN, Jakarta Timur dan secara daring melalui Zoom. Rapat ini diikuti oleh Divisi Pelayanan Hukum seluruh Kanwil Kemenkumham, Biro Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten, Kota, dan Provinsi, serta perwakilan kepala desa dan lurah. (Humas/AI)

BJ42fKhmRd31s4VSph1byHAP44DxYy metaU04xMDMwNTguSlBH media library original 1968 1108

WhatsApp Image 2024 01 17 at 14.54.34

WhatsApp Image 2024 01 17 at 14.54.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI