Jakarta, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti Rapat Koordinasi Usulan Rencana Aksi di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025 hari kedua yang dihelat pada Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi lt. 12. Hadir secara langsung Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dan Kepala Divisi Imigrasi Jayanta Surbakti. Rabu (20/11).
Dalam rapat ini, enam direktorat dan satu sekretariat jenderal di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan usulan rencana aksi mereka. Direktorat yang menyampaikan presentasi adalah Direktorat Pengawasan Keimigrasian, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, Direktorat Kerjasama Keimigrasian, Direktorat Intelijen Keimigrasian, serta Sekretariat Direktorat Jenderal Keimigrasian.
Menjawab tantangan perkembangan teknologi, Direktorat Sistem dan Teknologi informasi keimigrasian mendorong Pembangunan Aplikasi Layanan Pengaduan Teknologi Informasi Keimigrasian dengan pemanfaatan teknologi Artificial Inteligent untuk optimalisasi tugas dan fungsi penanganan Layanan Pengaduan teknologi informasi keimigrasian. Dit, SisTik juga merencakan pengawasan secara terpusat terhadap seluruh upt di Indonesian dengan menerapkan Security and Network Operation Center.
Sejalan dengan Dit. SisTik, Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian juga ingin melakukan peningkatan layanan dengan cara melakukan digitalisasi layanan status sipil dan status keimigrasian serta layanan izin tinggal pada kantor wilayah. Dit. IntalKim juga mendorong Kantor Wilayah untuk terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian khususnya terkait Golden Visa.
Berlanjut ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, menyampaikan 5 rencana aksi, peningkatan pelaksanaan patrol imigrasi, pembentukan satgas TOC, pembinaan dan peningkatan jumlah ppns keimigrasian, pengawasan dan pendataan pengungsi di wilayah Indonesia serta peningkatan sosialisi Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA).
Dalam mengatur Lalu Lintas Keimigrasian, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian berencana melakukan perubahan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Visa dan Izin Tinggal untuk besaran pemenuhan komitmen Golden Visa. Dit. LantasKim juga akan melakukan launching 2 Imigration Lounge pada tahun 2025 yakni pada Kanim Makassar dan KanimSemarang, peluncuran Imigration Lounge dapat bertambah sejalan dengan waktu dan jika terdapat Kantor Imigrasi yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Direktorat Intelijen Keimigrasian secara berurut memaparkan rencana penguatan hubungan bilateral dan multilateral guna memperluas kerjasama internasional. Fokus utama adalah pada penanganan kejahatan lintas negara, seperti perdagangan orang dan penyelundupan manusia serta rencana penguatan fungsi intelijen untuk mendukung keamanan nasional. Data intelijen akan diintegrasikan dengan sistem pusat guna mempercepat pengambilan keputusan.
Mendukung tercapainya seluruh usulan dari 6 Direktorat pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Sekretariat Jenderal Imigrasi berfokus pada 4 prioritas, Penyusunan instrumen evaluasi kinerja berbasis pelaksanaan fungsi keimigrasian di luar negeri, Pengembangan sistem informasi dan sumber daya manusia, penyusunan Standar Biaya Umum (SBU) untuk mendukung kegiatan operasional dan Publikasi kebijakan dan program imigrasi melalui media nasional dan regional dengan strategi distribusi berdasarkan kategori kantor imigrasi.
Hendro Tri Prasetyo Kakanwil Kemenkumham Maluku dan Kepala Divisi Imigrasi Jayanta Surbakti serta jajaran imigrasi mendukung segala usulan Rencana Aksi yang telah di paparkan oleh masing-masing direktorat. Kanwil Maluku melalui Divisi Imigrasi berkomitmen berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sembari beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika global.
“Dalam mencapai berbagai usulan rencana aksi, penting adanya konsolidasi lintas unit untuk menghadapi tantangan global. Peningkatan efisiensi layanan, penguatan sistem pengawasan, serta pemanfaatan teknologi menjadi pilar utama dalam kebijakan tahun 2025” ujar Hendro.