Ambon, KUMHAM MALUKU - Aplikasi Dashboar Monitoring Kekayaan Intelektual dikembangkan menjadi lebih canggih, memaksimalkan penggunaannya di Wilayah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pendampingan kepada jajaran Subbidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Maluku di Aula Kantor Wilayah, Rabu (22/11).
Aplikasi yang dirancang untuk mempermudah dalam mengakses ketersediaan data elektronik atas pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual ini kemudian ditunjukkan dengan wujud yang sama dengan fungsi yang lebih baik.
Subkoordinator Pengelolah Jarimgan DJKI Andi Nuryansyah Hasan menekankan bahwa Kekayaan Intelektual berbanding lurus dan dapat berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat. “Dengan Dashboard Monitoring, potensi wilayah bisa terlihat dari tren sehingga dapat dianalisis hingga tingkat kabupaten dan kota yang kemudian bisa memberikan informasi yang berharga untuk pengembangan kekayaan intelektual di tingkat lokal,” Ujar Andi.
Dikemas dalam bentuk transfer knowledge, Kasubbid Pelayanan KI Mashud Tualeka mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo kemudian meminta kepada pendamping dari Ditjen KI untuk dapat memberikan ilmu secara menyeluruh sehingga pelaksana Pelayanan KI di Wilayah bisa maksimal.
Tualeka juga memberikan masukan serta saran untuk peningkatan Aplikasi Dashboard KI yakni menambahkan menu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) agar data KIK di wilayah Maluku dapat di tampilkan.
Sementara itu Subkoordinator Perencanaan Dan Standardisasi Teknologi Informasi Novi Mirawanty mengungkapkan bahwa pengembangan Aplikasi Dashboard KI ini sudah digagas sejak lama berdasarkan permintaan Kanwil, yang pengembangan Aplikasi Dashboard KI ini sangat bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pimpinan di Kanwil terkait KI di daerah.
"Dengan adanya data-data KI per Kabupaten/Kota akan memudahkan Kanwil dalam menyusun rencana kegiatan Kekayaan Intelektual di daerah", tandas Novi. (Humas/AI)