Surabaya, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti rekonsiliasi data Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Laporan Keuangan Dana Perimbangan dan Alokasi Umum (DIPA) tahun anggaran 2023 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM yang akan berlangsung selama empat hari, terhitung 05 hingga 08 November 2023, di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya.
Membuka kegiatan secara resmi, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar menyoroti beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain realisasi belanja hingga bulan Oktober 2023 baru mencapai 58.93%, jauh dari target 95% yang telah ditentukan oleh Kementerian. Dirinya menekankan pentingnya mengambil tindakan segera untuk mencapai target anggaran yang telah ditetapkan.
Selain itu, Dirjen AHU itu menegaskan pentingnya penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN yang harus dilakukan dengan hati-hati, karena setiap penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan dan juga menekankan pentingnya memastikan bahwa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan penyusunan Laporan Keuangan, semuanya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada hari pertama kegiatan, dilakukan verifikasi data dukung sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan auditor, serta penyampaian mekanisme rekonsiliasi dan monitoring PNBP Ditjen AHU pada Kantor Wilayah. Yang kemudian pada hari kedua, dilakukan pembukaan dan pemaparan materi narasumber, serta persiapan untuk rekonsiliasi data PNBP dan Laporan Keuangan Ditjen AHU.
Selanjutnya, pada hari ke-3 dilaksanakan proses rekonsiliasi Data PNBP dan Laporan Keuangan Ditjen AHU oleh masing-masing Kantor Wilayah dan Badan Hukum Pemerintah (BHP) dengan Ditjen AHU yang dalam kesempatan ini dari Kanwil Kemenkumham Maluku sendiri dihadiri oleh Kasubbid Pelayanan AHU Rapin Sugara Rumakad mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo bersama dengan staf Subbagian Pengelolah Keuangan dan BMN.
Rapin menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan Subbidang AHU pada Kanwil Kemenkumham Maluku sesuai dengan standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari kesalahan dalam penyajian informasi, sehingga laporan keuangan menjadi lebih berkualitas, akurat, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Humas/AI)