Jakarta, KUMHAM MALUKU - Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti peluncurkan Webinar Series dengan tema "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM, Senin (05/08).
Diselenggarakan dalam upaya percepatan dan implementasi dari Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipili Negara mewajibkan untuk melakukan pengembangan Kompetensi. Kegiatan diikuti secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo bersama Kadiv Administrasi Muh. Akram sementara itu melalui jendela virtual kegiatan diikuti oleh Kadiv Pemasyarakatan Maizar, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle, Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti, serta seluruh ASN Kanwil Kemenkumham Maluku.
Webinar Series bertajuk “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” ini diresmikan dan dihadiri langsung oleh bapak menteri hukum dan ham sebagai narasumber utama dengan materi “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045. ”Beliau menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kegiatan ini juga sekaligus akan diresmikan pedoman pelaksanaan pengembangan kompetensi berbasi Corporate University dan sistem yang akan mewadihi pembelajaran yaitu aplikasi Elektrik Kompetensiku (E-Kompetensiku) sesuai dengan esensi Corpu yaitu pembelajaran terintegrasi, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan sistem serta regulasi yang dapat diakui hasil pembelajaran yang telah dilakukan oleh seluruh insan pembelajar.
BPSDM Hukum dan HAM, sebagai penyelenggara pengembangan kompetensi dan pelatihan bagi pegawai, menyadari pentingnya inovasi dalam metode pembelajaran. Webinar Series "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" diharapkan menjadi wadah pembelajaran yang efektif, yang mampu meningkatkan kualitas SDM di Kemenkumham.
BPSDM Hukum dan HAM akan berkontribusi secara terus menerus dalam pengembangan kompetensi bagi seluruh Sumber daya Manusia bidang Hukum dan HAM dengan strategi percepatan dan metode yang mengikuti dinaminasasi perkembangan dunia pembelajaran
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari seluruh insan pembelajar dan tidak tertutup hanya lingkup pegawai di lingkungan Kemenkumham. Melalui platform ini, mereka dapat memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 jam pembelajaran setiap tahunnya. Webinar ini juga menjadi sarana bagi pegawai untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum dan hak asasi manusia, yang akan berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan peluncuran Webinar Series ini, BPSDM Hukum dan HAM berharap dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis dan adaptif, serta mencetak ASN yang profesional dan berintegritas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (Humas/AI)