Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

TERIMA KUNJUNGAN DITJEN ANGGARAN KEMENKEU : MONITORING DAN EVALUASI STANDAR BIAYA KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU

Monev DitjenAnggaran

Ambon, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku menerima kunjungan dan monitoring dan evaluasi (Monev) dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rabu (22/05). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan standar biaya Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku tahun 2024 dan menggali masukan sebagai bahan penyusunan kebijakan standar biaya Tahun 2025.

Tim Monev dari Direktorat Jenderal Anggaran dipimpin oleh Penelaah Teknis Kebijakan Tk.III Fuad Achmad Bagraff diterima langsung oleh Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Maluku La Margono mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, didampingi oleh Kasubbag Program dan Pelaporan Theresia S. Tatipikalawan .

Berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, La Margono menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan monev dari Direktorat Jenderal Anggaran. Beliau menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan standar biaya yang telah ditetapkan.

Margono menambahkan bahwa sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan monitoring evaluasi ini, Kanwil Kemenkumham Maluku akan secara kooperatif dalam membantu dan menyiapkan segala data/bahan yang dibutuhkan untuk kelangsungan monitoring evaluasi.

Tim Monev kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait pelaksanaan standar biaya Kanwil Kemenkumham Maluku. Tim Monev juga mewawancarai dan menyebar kuisioner kepada pejabat Kanwil Kemenkumham Maluku untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan standar biaya.

Selain itu, tim Monev juga melaksanakan kegiatan terkait Standar Biaya Tahun 2024, yaitu:

  • Monev Satuan Biaya Khusus Umum (SBKU) Perencanaan dan Penganggaran.
  • Monev SBKU Riset dan Evaluasi.
  • Monev Satuan Biaya Manajemen Lembaga (SBML) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku telah menerapkan standar biaya dengan benar dan untuk mendapatkan masukan sebagai bahan penyusunan kebijakan standar biaya Tahun 2025.

Sementara itu Theresia menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan standar biaya dan dalam penyusunan kebijakan standar biaya Tahun 2025.

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan standar biaya dan dalam penyusunan kebijakan standar biaya Tahun 2025, agar dapat mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas," terangnya. (Humas/AI)

Monev DitjenAnggaran 3

Monev DitjenAnggaran 2

Monev DitjenAnggaran 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI