Walau Dipidana, WBP Lapas Piru Terap Bisa Ujian

thumbnail 3 1

Piru, KUMHAM_MALUKU – Status Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tak menghilangkan hak Aprisad Pulu untuk tetap mengenyam pendidikan. Buktinya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru memfasilitasi pelaksanaan ujian nasional bagi dirinya mulai Senin (19/3) selama seminggu kedepan.

Saat ini, Aprisad Pulu masih berstatus siswa kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Piru. “Ujian tetap dilaksanakan meskipun ia berada di lapas demi membuka harapan bagi WBP yang masih bersekolah tetap melanjutkan studinya,” terang Kepala Lapas Piru, Saiful Sahri.

thumbnail 2 1 169x300

Pelaksanan ujian diawasi oleh dua pejabat struktural Lapas Piru, yakni Meky Patty dan Nikson Mananuwe, serta seorang guru dari SMK Piru, Ulen Riupassa. “Segala yang menyangkut pendidikan seseorang tidak berhenti walaupun sedang menjalani hukuman penjara,” pungkas Meky. _(Humas)


Cetak   E-mail