Kakanwil Maluku: Petugas PAS Harus Ubah Mindset & Pahami Tusi Kemenkumham

4 1 635x350

Saumlaki, KUMHAM_MALUKU – Petugas Pemasyarakatan yang bertugas di daerah-daerah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti di daerah Saumlaki harus mampu mengubah mindset. Petugas Pemasyarakatan juga harus memahami tugas dan fungsi (tusi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) seperti hal-hal terkait layanan keimigrasian atau pelayanan hukum bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Priyadi, kepada seluruh petugasdan Calon Pegawai Negeri Sipil di Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Saumlaki, Rabu (20/3).

“Kabupaten Maluku Tenggara Barat merupakan kabupaten terluar yang berbatasan dengan Australia dimana kita dihadapkan langsung dengan lalu lintas Warga Negara Asing. Oleh karena itu, petugas Pemasyarakatan harus bisa keluar dari zona nyamannya sehingga dapat menjawab setiap tantangan dan permasalahan yang ada,” kata Priyadi.

5 1 300x225

Ia menekankan agar jajaran Cabrutan Saumlaki harus dapat mengimplementasikan tata nilai Kami PASTI yang merupakan semboyan Kemenkumham, yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

“Setiap petugas harus mempelajari standar operasional prosedur, bersinergi, serta membangun komunikasi yang baik antar taf maupun dengan pimpinan. Kita pun harus mencanangkan perang melawan berita bohong atau hoax, apalagi bangsa ini juga akan memasuki masa-masa Pemilu. Netralitas harus kita jaga agar tata nilai Kami PASTI dapat kita wujudkan,” ajak Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Cabrutan Saumlaki, Andarias Teken, menyampaikan rasa terima kasih atas arahan yang diberikan oleh Kakanwil kemenkumham Maluku.

“Kami merasa sangat bangga dan berterima kasih atas kunjungan Bapak Kakanwil beserta rombongan. Ini menjadi penguatan dan motivasi bagi kami yang ada di daerah agar terus berbenah ke arah yang lebih baik,” ujar pria yang akan memasuki masa purnabhakti itu. _(Humas)


Cetak   E-mail