CASN PENEMPATAN KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU HARUS KUASAI TUSI

KANWIL 2

Ambon, KUMHAM MALUKU –   Dalam rangka pemotivasian diri bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Tholib berikan arahan kepada 11 orang CASN penempatan Kanwil terkait tugas pokok dan fungsi (Tusi)  masing-masing. (15/2)

Tholib menegaskan bahwa  penempatan CASN ini sesuai dengan formasi jabatan yang telah ditentukan sehingga harus menguasai betul tusi masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sistem dalam pemerintahan semakin transparan oleh karena itu setiap ASN harus menjunjung tinggi, menjaga integritas dan harus memiliki daya saing dengan tetap kedepankan profesionalisme dan memiliki prinsip sebagai pelayan masyarakat.

“Salah satu cara untuk memberikan pelayanan yang maksimal adalah dengan membangun kerjasama yang baik. Kita bekerja dalam sebuah tim karena merupakan satu kesatuan yang memiliki komitmen dalam mempercepat lajunya sebuah organisasi, dengan cara berinovasi dalam menentukan eksistensi” Ujar Tholib.

Harapan Tholib bahwa bekerja dengan hati penuh motivasi dan dedikasi. “Jangan bekerja karena tugas, tapi hati anda berjarak dengan pekerjaan itu, lakukan pekerjaan anda dengan passion dan semangat yang tinggi.

Selesai berikan arahan tersebut Tholib langsung menyerahkan SK 80% kepada 11 orang CASN tersebut antara lain Dewi Gustaniah dan Singgih Defuiyanto sebagai Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, Marisa Helen Gultom sebagai Pengelola Teknologi Informasi, Ariel Marinho Lewerissa dan Dimanche Christevan Abel sebagai Analis Kepegawaian Pratama, Adisty Dwitantri dan Oka Rizki sugiarto sebagai Penata keuangan, Sulastyo Nugroho dan Rusdi Kurniawan sebagai custodian kekayaan Negara, siska Giofana Mapusa dan Yared Hetharie sebagai Analis Hukum. (Humas)

 KANWIL 3

KANWIL 1


Cetak   E-mail