KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU DI EVALUASI TERKAIT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WBK/WBBM

71

 

Ambon, KUMHAM MALUKU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku hari ini (27/05) di evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pelaksanaan evaluasi ini laksanakan pada Aula Kanwil Kemenkumham Maluku secara virtual melalui aplikasi zoom.

Kegiatan ini di awali dengan Yel-Yel WBK/WBBM dan kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video profil Kanwil Kemenkumham Maluku. Setelah itu paparan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Andi Nurka.

Dalam sesi tanya jawab yang dilakukan antara TPI dan Kanwil Kemenkumham Maluku, ada beberapa hal yang di bahas, antara lain kesiapan Tim Pokja dalam pembangunan ZI WBK/WBBM, inovasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Maluku, Standar Oprasional Prosedur yang dilaksanakan dalam mendukung tugas dan fungsi, pelaporan LHKPN/LHKSN dan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.

Andi Nurka menyampaikan bahwa pembangunan ZI WBK/WBBM ini sudah sesuai dengan rencana.

“Kantor Wilayah dan seluruh UPT di Jajaran Kemenkumham Maluku ini sudah melakukan pembangunan ZI WBK/WBBM sesuai rencana dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun  2019 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019, tetapi jika masih ada kendala, maka kami mohon petunjuk” tutur Andi.

Kegiatan Ini di hadiri oleh  Pejabat  Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Maluku serta seluruh Tim Pokja ZI WBK/WBBM. (HUMAS)

72

72

72


Cetak   E-mail