TINGKATKAN KEMAMPUAN DETEKSI DINI PETUGAS, DIVPAS MALUKU GELAR KOSTEK KAMTIB

1

Ambon, KUMHAM MALUKU - Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Petugas Pemasyarakatan dalam melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas, Rutan dan LPKA, Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, menggelar Konsultasi Teknis (Konstek) Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelelolaan Basan Baran Dan Keamanan Tahun 2020, Rabu (14/10).

Bertampat di Balroom Biz Hotel Ambon, kegiatan yang mengusung tema Melalui Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Kita Tingkatkan Sumber Daya Manusia Petugas Pemasyarakatan Dalam Upaya Optimalisasi Deteksi Dini tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, yang diwakili oleh Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Maluku, Lissa Ch Kiessya.

Dalam sambutannya Kakanwil menegaskan bahwa Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan kali ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Petugas Pemasayarakatan dalam upaya optimalisasi deteksi dini potensi gangguan kamtib di Lapas, Rutan dan LPKA. Ia berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta sehingga dapat diaktualisasikan di UPT masing-masing.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Totok Budiyanto (Kasubdit Pelayanan Tahanan Dirjen PAS), Yohanes Sanyoto (Kasie Intel Wilayah I Dirjen PAS), Abner Timisela (Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Maluku), Kompol. Anto Pati (Kasubdit Dir. Intel Polda Maluku).

Ketua Panitia Kegiatan, Lissa Ch Kiessya dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa sesuai arahan Kadiv Pemasyarakatan, kegiatan Konstek PAS kali ini lebih difokuskan pada peningkatan kualitas petugas dalam melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtib. “kita lebih konsern ke pelaksanaan deteksi dini di UPT, oleh karenanya kita lakukan kegiatan ini dengan melibatkan  juga kepolisian dan BNNP selain dari Dirjen PAS”, terang Lissa. Ia menambahkan bahwa Divisi Pemasyarakatan terus berupaya untuk memastikan deteksi dini potensi gangguan kamtib dilaksanakan di Lapas dan Rutan, salah satunya melalui system informasi pelaporan deteksi dini (SIAP LADENI) yang dicetuskan jajaran Divsi Pemasyarakatan.

Kegiatan Konstek PAS Bidang Kamtib Tahun 2020 diikuti oleh 18 peserta yang berasal dari seluruh UPT PAS di Maluku dan rencannya akan dilaksanakan untuk tiga hari kedepan. Kegiatan ini telah mengantongi izin dari Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Ambon yang turut hadir untuk memantau jalannya kegiatan. (Humas KL)

2

2

2

2


Cetak   E-mail