CHRISTINA HISKYA BERIKAN MOTIVASI TERHADAP PELAKU UMKM

KI 1 1

Ambon, KUMHAM MALUKU –  Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Christina Hiskya beserta tim melakukan pendampingan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Kab. Malteng).

Kegiatan pendampingan ini dilakukan guna memberikan pemahaman dan motivasi terhadap Kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mengingat pentingnya pendaftaran KI atas karya intelektual yang telah dihasilkan melalui produk-produk UMKM.

Christina Hiskya selaku penanggung jawab kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa kehadiran mereka untuk memberikan motivasi kepada pelaku UMKM.

“Kehadiran kami, untuk memberikan motivasi sekaligus menambah pemahaman tentang  KI terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Malteng apabila pelaku usaha memiliki hasil karya intelektual, maka kami berkewajiban untuk melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran KI” ungkap Christina.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Sub Bidang KI, Masyud Tualeka. Dia menambahkan bahwa dilakukannya kegiatan ini untuk mengetahui potensi KI personal yang dihasilkan oleh UMKM di Kab. Malteng, dan akan dijadikan bahan inventarisir dalam kegiatan pendampingan dan penyelesaian pandaftaran KI.

Selain itu, Kepala seksi Pembinaan dan Pengawasan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Malteng, Handayani yang turut terlibat dalam kegiatan ini, menyampaikan terima kasih dan berharap UMKM binaan Dinas Koperasi setempat dapat berkembang sekaligus produk-produknya menjadi produk unggulan yang dapat bersaing dan memperoleh perlindungan hukum, karena terdaftar dan memiliki Hak Kekayaan Intelektual.

Handayani berharap kegiatan seperti ini terus ditingkatkan, dalam upaya memberikan pemahaman serta dorongan terhadap UMKM di Kab. Malteng, karena banyak karya intelektual produk hasil UMKM yang belum mendapatkan perlindungan hukum karena belum dan tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 18 Februari 2021 ini, dipusatkan di Aula SD Negeri 5 Masohi dengan jumlah peserta sebanyak 15 orang kelompok UMKM binaan Koperasi dan UMKM Kab. Malteng. (Humas)

 KI 1 2


Cetak   E-mail