SOSTEK PAS BIDANG KAMTIB 2021 WUJUDKAN REVOLUSI DIGITAL MENUJU PEMASYARAKATAN PASTI MAJU

sostekpas 2021 1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelelolaan Basan Baran Dan Keamanan Tahun 2021, Kamis (25/02). Digelar di Ballroom Biz Hotel Ambon, kegiatan yang mengusung tema Wujudkan Revolusi Digital membangun Pemasyarakatan PASTI Maju tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Maluku, Andi Nurka.

Dalam sambutannya Andi menekankan bahwa keamanan dan ketertiban akan terwujud jika SOP dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing petugas. “Aman saja belum tentu tertib, tertib saja apakah aman, intinya lakukan tugas sesuai SOP yang berlaku”, tegas Andi.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap berkomitmen memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. “Jangan lupa potensi gangguan kamtib itu ada dari faktor internal khususnya petugas, itu yang harus diantisipasi dan butuh komitmen kita bersama”, timpalnya.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Yulius Sahruzah. Menurut Yulius kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Petugas Pemasyarakatan dalam upaya optimalisasi deteksi dini potensi gangguan kamtib di Lapas, Rutan dan LPKA. “ini merupakan salah satu komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk memastikan Lapas dan Rutan tetap aman”, Kata Kadivpas. Ia berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan serius sehingga bermanfaat ketika diaktualisasikan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) nantinya.

Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021 untuk triwulan pertama lebih difokuskan pada bidang keamanan dengan muatan materi sosialisasi fitur keamanan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Intelijen Pemasyarakatan.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Muhamad Dwi Sarwono, selaku Kasubdit Intelejen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Arief Budi Prasetya selaku Kasi Intel Wilayah III Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ketua Panitia Kegiatan, Lissa CH Kiessya dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Kamtib Tahun 2021 dilangsungkan selama 3 hari dan diikuti oleh perwakilan seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku. Kegiatan ini juga dengan ketat menerapkan protokol kesehatan dimana setiap peserta dibagikan masker, hand sanitizer, sarung tangan serta selalu menjaga jarak.

Kontributor : Kevin L

sostekpas 2021 3

sostekpas 2021 3

sostekpas 2021 3

sostekpas 2021 3


Cetak   E-mail