SOSTEKPAS MALUKU SIAPKAN TENAGA OPERATOR SPPT TI

konstek sdp publik 1

Ambon, KUMHAM_MALUKU - Guna mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu faktor penentu dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang didalamnya berisi bimbingan teknis (bimtek) penerapan SPPT TI bagi tenaga operator, Kamis (17/6).

Dalam acara pembukaan yang dilaksanakan di Manise Hotel Ambon tersebut, Kepala Kanwil Maluku, Andi Nurka mengungkapkan bahwa Kanwil Maluku dalam tataran kebijakan di tingkat wilayah telah membicarakan implementasi pelaksanaan SPPT TI dengan seluruh komponen utama dalam kegiatan Rapat Koordinasi Forum Pengadilan, Hukum dan HAM, Kejaksaan RI dan Pengadilan Negara RI (Dilkumjakpol) beberapa saat yang lalu.

“Pagi tadi telah dibahas implementasi program ini dalam rapat Dilkumjakpol dan menjadi salah satu poin rekomendasi forum, oleh sebab itu bimtek ini harus menjadi bukti kesiapan kita dalam penerapan SPPT TI di Maluku”, terang Andi. Menurutnya jajaran Kemenkumham harus menjadi motor penggerak bagi instansi lain dalam percepatan implementasi SPPT TI di Maluku. “Kita siap dulu, biar jadi contoh bagi instansi lainnya”, timpalnya. Tak lupa Andi mengapresiasi seluruh narasumber kegiatan yang telah meluangkan waktunya untuk kegiatan tersebut.

Senada dengan Kakanwil, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri menegaskan bahwa bimbingan teknis bagi operator SPPT TI menjadi kunci kesiapan kemenkumham khussnya jajaran pemasyarakatan dalam penerapan SPPT TI di Maluku. “Sarana prasarana sudah ada, hari ini kita bekali operatornya. Intinya kita siap”, tegas Saiful.

Saiful menjelaskan bahwa jajaran pemasyarakatan mempunyai kepentingan yang sangat besar dalam penerapan SPPT TI khususnya terkait tertib administrasi penanganan perkara pidana baik bagi tahanan, anak didik pemasyarakatan (Andikpas) maupun terhadap benda sitaan dan barang rampasan (Basan Baran). “Salah satu target kinerja pemasyarakatan adalah penerapan SPPT TI di UPT Pemasyarakatan, jika ini sudah jalan banyak masalah teratasi” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan Maluku direncanakan akan digelar selama tiga hari kedepan bagi 18 tenaga operator dari seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku. Materi yang disajikan adalah teknis penerapan SPPT TI dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta dukungan teknis komponen utama (Aparat Penegak Hukum) lainnya dalam mendukung penerapan tersebut. Hadir sebagai narasumber adalah Encup Supriyadi dan Farid Harselino Tilaar dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama, Direktorat Jenederal Pemasyarakatan, Lilia Helut dari Kejaksaan Negeri Ambon, serta Eddy Siregar dari Pengadilan Tinggi Ambon.

Terkait pelaksanaan tersebut, Plt. Kadivpas Maluku berharap peserta kegiatan dapat mengikuti kegiatan dengan serius sehingga target penerapan SPPT TI di Maluku dapat terealisasi. “Saya ingin outcomenya jelas, tidak sekedar hanya buat kegiatan dan berakhir di situ. Setelah ini kita akan monitor terus perkebangannya”, janjinya.

Kontributor : Kevin L

konstek sdp publik 2

konstek sdp publik 4

konstek sdp publik 4

 


Cetak   E-mail