SAMBANGI LAPAS SAPARUA, PIMTI KANWIL BERI PENGUATAN

saparua 2

Saparua, KUMHAM MALUKU - Pimpinan Tinggi (Pimti) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua, Jumat (17/9). Giat tersebut merupakan upaya serius Kanwil Maluku dalam melakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawahnya. Hadir dalam rombongan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan, Saiful Sahri, kacab. Kepala Bagian Umum, La Margono, Kepala Bagian Progran dan Humas, Abd. Malik Wagola, serta Kacab Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Ardi.

Tiba di Saparua rombagan langsung meninjau seluruh area gedung baru Lapas Saparua termasuk blok dan kamar hunian sambil berkomunikasi dengan petugas dan Warga Binaan disana. Layanan pemasyarakatan yang ada di Lapas Saparua seperti layanan registrasi, pembinaan, kesehatan, penyelenggaraan makanan dan layanan perkantoran lainnya juga tak luput dari pantauan Pimti.

Rombongan lantas menggelar briefing bersama seluruh jajaran Lapas Saparua. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan sejumlah hal mulai dari disiplin dan integritas pegawai, pencegahan peredaran Narkoba, peningkatan kewaspadaan, pengelolaan bahan makanan, optimalisasi fungsi kehumasan hingga pengelolaan anggaran. “Lakukan tugas sesuai SOP, jangan melenceng karena itu standar kita, disiplin dan integritas dijaga, hindari diri dari bahaya Narkoba serta manfaatkan segala sumber daya yang ada agar seluruh tugas dapat berjalan maksimal,” tegas Andi. Ia menambahkan bahwa pimpinan harus memainkan peran manajerial lebih optimal lagi sehingga dapat memaksimalkan semua potensi yang ada di Lapas Saparua.

Sementara itu Plt. Kadivpas Maluku, Saiful Sahri dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa jajaran Lapas Saparua harus menunjukan kontribusi maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “Setiap orang agar memainkan perannya, baik pejabat maupun staf, bangun komunikasi yang baik, dengan begitu organisaasi akan bergerak,” ujar Saiful. Tak lupa Ia mengingatkan agar apa yang menjadi hak-hak warga binaan diperhatikan dengan baik serta kewajiban petugas dilaksankan sesuai aturan baku yang berlaku. “Ingat bahwa potensi gangguan itu terjadi jika hak-hak WBP tidak diberikan dan petugas tidak melaksanakan kewajibannya sesuai prosedur,” timpalnya.

Saiful berharap jajaran Lapas Saparua dapat terus menunjukan progres yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga marwah kemenkumham di daerah dengan tidak menyumbang masalah.

Kontributor : Kevin L

saparua 3saparua 3

saparua 1saparua 1saparua 1


Cetak   E-mail