Ambon, KUMHAM MALUKU – Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto menghadiri deklarasi Janji Kinerja, dan penandatangan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dijajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Ambon adalah menemukan 2 UPT yang melangsungkan deklarasi Janji Kinerja dihari yang bersamaan, Selasa (18/01).
Menjadi perlabuan awal Kadivmin, Penandatangan Komitmen Bersama pada LPP kelas III Ambon dilakukan oleh Kepala LP Perempuan, Ellen M. Risakotta dan Pejabat struktural dijajarannya dilanjutkan dengan deklarasi Kinerja yang diikuti oleh seluruh pegawai.
Kemudian, selepas menyaksikan rangkaian kegiatan pada LPP Ambon, Kadivmin kemudian bergegas menuju Bapas Kelas I Ambon, tidak berbeda dengan rundown kegiatan pada LPP Ambon, penandatangan juga dilakukan oleh Plt. Kepala Bapas Ambon, Fifi Firda dan pejabat Struktural dilanjut pendeklarasian Perjanjian Kinerja oleh seluruh pegawai Bapas Ambon sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK menuju Indonesia Maju.
Memberikan beberapa penjelasan dan penegasan pada kedua UPT Pemasyarakatan yang melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja, Agung meminta seluruh jajaran untuk melakukan Clear Government, peningkatan kinerja dalam pelayanan masyarakat dan melaksanakan janji kinerja secara Akuntabel.
“Untuk mencapai tujuan Wilayah bebas dari Korupsi, Clear Government harus menjadi landasan dalam bekerja, Janji Kinerja yang telah dideklarasikan pada hari ini harus dapat dilaksanakan bersama sehingga kinerja yang telah ditentukan dapat tepat sasaran” tegas Agung (HUMAS/AI)