LPKA AMBON GANDENG DISDUKCAPIL PENUHI IDENTITAS 15 ANAK

lpka

Ambon, INFO_PAS - Dalam rangka pemenuhan Hak Identitas Anak yang sedang berhadapan dengan hukum, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Ambon untuk melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi Anak yang telah berusia 17 Tahun, Rabu (15/2). Bertempat di ruang Kepegawaian dan Tata Usaha LPKA  Ambon, sebanyak 15 Anak yang telah melakukan perekaman KTP. 

Kepala Seksi Pembinaan, Astrid F. Handayani, menjelaskan bahwa dari  total jumlah 22 Anak yang ada di LPKA  Ambon, sebanyak 19 Anak yang telah memiliki kartu identitas diri. "dari total 22 Anak, sebanayak 15 Anak  telah melakukan perekaman KTP, empat Anak telah memiiki KIA, dan  tiga Anak sementara dalam proses pengurusan karena daerah domisili mereka berada diluar Kabupaten Kota Ambon sehingga menjadi penghambat bagi petugas untuk menjangkau daerah tersebut," jelasnya.

Sementara itu Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman saat memantau langsung proses perekaman KTP mengatakan bahwa jajarannya akan terus berupaya untuk memenuhi hak-hak anak di LPKA Ambon. Baik itu hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, maupun Hak Konstitusional anak dalam menghadapi pemilu tahun 2024 nanti.

"Pemenuhan hak-hak anak merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur," ujar mantan Kepala Lapas Piru tersebut.

 

Kontributot : LPKA Ambon

 


Cetak   E-mail