Bimtek Pedoman Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku

 

IMG 2647Ambon 27 Juni 2012, bertempat di aula Lt.3 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku dilaksanakan Bimtek Pedoman Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Bimtek Pedoman Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara ini dilaksanakan bekerjasama dengan Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan narasumber dari Biro Keuangan yakni Drs. Djafar, M.Si sebagai kabag perbendaharaan dan tata usaha bersama Sri Wahyuni staf subbagian kerugian negara dan Jayanih, SH kasubag pengujian dokumen dan penertiban SPM. Bimtek Pedoman Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara ini diiukti oleh pejabat dan staf dari Kanwil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-maluku. Dalam sambutan dan sekaligus arahan Kepala Divisi Administrasi Dra. Hj. Anita Nurlete, MH mengatakan bahwa semua barang-barang yang dimiliki oleh negara harus selalu diberitahukan dalam bentuk laporan tertulis sesuai dengan arahan Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM RI.

IMG 2648

 

IMG 2649

 

IMG 2661

 

IMG 2650  r.w. humas


Cetak   E-mail