Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku ke Walikota Tual

header-kun-kakanwil-k-tualKamis, 28 Juli 2011 lalu, Kepala Kantor Wilayah beserta rombongan mengadakan kunjungan ke Kantor Walikota Tual. Kunjungan itu di sambut baik oleh Wakil Walikota, A. Rahayaan, di ruang kerjanya. Dalam kunjungan tersebut Kepala Kantor Wilayah, Hattu Octovianus, SH, menyampaikan beberapa hal terkait dengan peresmian Pusat Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Terpadu (Law and Human Right Centre) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku yang rencananya akan diselenggarakan pada minggu kedua di bulan September. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga dalam kunjungannya dimaksudkan untuk membangun kerja sama yang baik antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku, khususnya Kantor Imigrasi Klas II Tual dan Lembaga Pemasyaraktan Klas IIB Tual, dengan pihak Pemerintah Kota Tual.
“Kami harapkan adanya kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Kota Tual untuk ikut berpartisipasi dalam peresmian Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu (Law and Human Right Centre). Karena Pusat Pelayanan ini akan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan perlindungan hukum dan HAM, mengingat pada era sekarang ini tindak pidana maupun pelanggaran HAM marak terjadi,” ungkap Hattu dalam kunjungannya.

Hattu Octovianus juga berharap agar Pemerintah Kota dapat menghibahkan lahan untuk pembangunan gedung Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB. hal ini dikarenakan oleh lokasi LAPAS yang sekarang sudah tidak lagi sesuai karena letaknya yang berada pada pemukiman penduduk serta gedungnya merupakan gedung lama dengan luas yang terbatas. Selain itu, beliau juga meminta bantuan dan dukungan dari Pemerintah Kota Tual dalam pembentukan Balai Pemasyarakatan Tual.

“Kabupaten Tual yang sekarang ini telah ditingkatkan kelasnya menjadi Kotamadya Tual sudah seharusnya memilki Balai Pemasyarakatan Tual karena di Propinsi Maluku baru memiliki satu Balai Pemasyarakatan yakni yang terletak di Kota Ambon. Hal ini merupakan suatu kendala bagi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku untuk memberikan pelayanan khususnya terhadap kasus pelaku kejahatan dibawah umur (anak). Mengingat Propinsi Maluku merupakan Propinsi kepulauan sehingga hal ini menjadi suatu kendala utama dalam pelaksanaan tugas. Untuk itu, kami harapkan dari pihak pemerintah Kota Tual untuk dapat menyediakan lahan dan dukungannya dalam rangka pembentukan Balai Pemasyarakatan Tual mendatang,” tambah Hattu.

Wakil Walikota Tual menyambut baik maksud dari kunjungan Kepala Kantor Wilayah. Beliau menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tual akan turut berpartisipasi dalam peresmian Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku dan penyiapan lahan bagi gedung baru Lapas Tual maupun pembentukan Bapas. “Pusat Pelayanan ini merupakan sebuah wadah bagi masyarakat khususnya, masyarakat Kota Tual, dalam memperoleh perlindungan hukum dan HAM. Kami akan memberikan dukungan kepada Kantor Wilayah untuk turut mensukseskan acara peresmian mendatang. Kami juga akan menyediakan lahan yang diperlukan dalam rangka pembangunan Lembaga Pemasyarakatan yang baru dan pembentukan Balai Pemasyarakatan di Kota Tual ini,” ungkap Rahayaan menanggapi keinginan Hattu. (Red. En_ka)


Cetak   E-mail