PENYULUHAN HUKUM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM MALUKU KEPADA JEMAAT GPM KATEGORIAL LANUD PATTIMURA KLASIS PULAU AMBON

 

penyuluhanhukum laha

Ambon (21/02/2012)

Pada hari Minggu, 19 Februari 2012 bertempat di Gedung Gereja Jemaat GPM Kategorial LANUD Pattimura Klasis Pulau Ambon, Laha diselenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang diprakarsai oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dengan Jemaat GPM Kategorial LANUD Pattimura Klasis Pulau Ambon. Kegiatan penyuluhan hukum ini dibuka secara resmi oleh Ketua Majelis Jemaat GPM Kategorial LANUD Pattimura Ambon yaitu Pendeta Wem Ayal. DI dalam sambutannya Ketua Majelis Jemaat mengharapkan dengan adanya penyuluhan hukum yang diselenggarakan saat ini dapat memberikan pengetahuan dan informasi tentang permasalahan hukum serta dapat memberi jawab atas permasalahan hukum yang terjadi dalam masyarakat Laha secara umum dan Jemaat GPM Kategorial LANUD Pattimura Ambon.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini menghadirkan Narasumber yang berasal dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku yakni Kepala Bidang Pelayanan Hukum yaitu Ganni Makatita, SH dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum yaitu Th. Latara Asi, SH., M.H. Peserta dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut yakni Jemaat GPM Kategorial LANUD Pattimura Klasis Pulau Ambon.

Selain itu, Kegiatan Penyuluhan Hukum ini membahas materi tentang Permasalahan Hukum yang terjadi di masyarakat Jemaat GPM Kategorial LANUD Pattimura yakni Permasalahan Sengketa Tanah yang terjadi dalam Masayarakat Jemaat setempat yang dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria dan Permasalahan Hukum tentang Penyebaran Narkotika dan Obat-Obat Terlarang (NARKOBA) yang dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dan Prekursor. Setelah melakukan proses penyuluhan hukum tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses tanya jawab.

Akhir dari Penyuluhan Hukum tersebut dilakukan Pemberian cindera mata dari Ketua Majelis Jemaat GPM Kategorial LANUD Pattimura yang mewakili Jemaat GPM Kategorial LANUD Pattimura kepada Kepala Bidang Pelayanan Hukum yang mewakili Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku. (RNP)

 


Cetak   E-mail