Peresmian Pusat Pelayanan Hukum Terpadu Kanwil Maluku

 

 

IMG 0234-edit2

Pada Hari Jumat, 27 Januari 2012, bertempat di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku diresmikan Law And Human Rights Centre atau Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku oleh Bapak Amir Syamsudin sebagai Menteri Hukum dan HAM R.I.

Di dalam rangkaian acara Peresmian Pusat Pelayanan Hukum dan HAM tersebut dilaksanakan Penandatangan MoU (Memorandum Of Understanding) atau Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dengan aparat Penegak Hukum melalui forum DILKUMJAKPOL dan nota-nota kesepahaman yang seluruhnya berjumlah 15 (Lima belas) Jenis nota kesepahaman dan melibatkan 30 instansi terkait, baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Para Kepala Dinas dan para Rektor Universitas Negeri maupun Swasta yang ada di Provinsi Maluku yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM R.I dan Bapak Gubernur Maluku. Pada acara Peresmian Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku juga dilaksanakan Pengukuhan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Provinsi Maluku Periode 2011-2014. Adapun Panitia RANHAM Provinsi Maluku dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan HAM R.I.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hattu Octovianus, SH mengatakan Maksud dan tujuan dibentuknya Law And Human Rights Center adalah Mengoptimalkan Peran dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dalam pembangunan hukum di daerah, guna meningkatkan kualitas peraturan daerah Maluku, Meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan perlindungan HAM kepada masyarakat dan Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat cerdas hukum, berbudaya hukum dan berperadaban serta perlindungan HAM.

Pada kesempatan itu pula Gubernur Maluku, Karel A. Ralahalu dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum dan HAM dan Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku yang ikut turut memajukan Provinsi Maluku dalam hal memberikan pelayanan hukum. Selain itu pula Gubernur menyampaikan rasa bangga kepada seluruh Kepala Desa/Negeri/Lurah  dan Ohoi yang telah berhasil membina masyarakatnya untuk taat dan sadar hukum, hal ini semua merupakan suatu prestasi yang membanggakan.

IMG 0298-edit2

Pada akhir acara Peresmian tersebut, Bapak Menteri Hukum dan HAM R.I menandatangani Prasasti Law And Human Right Centre atau Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku dan Prasasti Desa/Negeri/Kelurahan dan Ohoi Sadar Hukum.

Setelah acara Peresmian Pusat Pelayanan Hukum dan HAM dilaksanakan di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Bapak Menteri Hukum dan HAM R.I, Bapak Gubernur Maluku, Bapak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku beserta para Pejabat Unit Eselon I dan II dan pejabat lainnya mengunjungi Ruangan-Ruangan Penunjang Pusat Pelayanan Hukum dan HAM di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku. 

 


Cetak   E-mail