UPACARA PERAYAAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-48 TAHUN 2012 DI LAPAS KLAS II B TUAL

 

03Jumat (27/04/2012) tepat Pukul 08.00 WIT dilaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke–48 Tahun 2012 yang dilaksanakan di dalam lingkungan Lapas dan bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tual, Bendjamin Risakotta, S.Sos. Hadir dalam upacara tersebut adalah Kepala Imigrasi Klas II Tual, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tual, Dharma Wanita, dan penghuni Lapas Tual.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang dibacakan, Risakotta mengatakan bahwa tanggal 27 April adalah hari bersejarah bagi penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan, dimana pada tanggal 27 April 1964, dalam Konferensi Nasional Kepenjaraan di Lembang, Bandung, telah disepakati perubahan perlakuan terhadap pelanggar hukum secara konseptual dari sistem kepenjaraan menjadi sistem Pemasyarakatan.
“Saya sangat mendukung tema Hari Bakti Pemasyarakatan yang ditetapkan tahun ini yaitu ‘Membangun Optimisme Pemasyarakatan Produktif’, karena tema tersebut memiliki dua sisi yang berpadu dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Di satu sisi Petugas Pemasyarakatan sebagai Aparat penegak Hukum di bidang pemasyarakatan, dituntut untuk kreatif, inovatif dalam melaksanakan tugas bukan hanya sebagai rutinitas semata. Sedangkan di sisi lain warga binaan pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi pribadi-pribadi kreatif dan produktif yang pada giliranya mampu berintegrasi secara sehat dalam kehidupan di masyarakat setelah menjalani pidananya “, kata Risakotta.
07Dalam sambutannya, Risakotta tak lupa memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan petugas UPT Pemasyarakatan yang telah mampu menjalakan tugasnya dengan penuh pengabdian untuk meraih yang terbaik. “Marilah kita bersama-sama satukan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi pemasyarakatan, mari kita bersihkan Institusi yang kita banggakan ini dari praktek yang tidak bermatabat, jauhkan korupsi dari tubuh kita, sehingga akan menjadikan Pemasyarakatan sebagai Institusi yang bersih dan berwibawa”, tutup Risakotta.
Sama seperti pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan RI, seusai upacara tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tual juga memberikan Surat Keputusan Cuti Menjelang Bebas yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku bagi 2 (dua) orang Narapida yang tanggal CMB-nya jatuh tempo tepat pada tanggal 27 April 2012.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tual menyampaikan bahwa hal yang sama juga akan dirasakan oleh semua warga binaan pemasyarakatan dalam memperoleh hak-haknya, tetapi haruslah juga memperhatikan dan menaati semua aturan dan semua instruksi yang telah ditetapkan. (humas_oddy).

059 d


Cetak   E-mail