UPT PEMASYARAKATAN SE-PULAU AMBON GELAR APEL SIAGA

 

apelsiaga1Pemasyarakatan yang akhir-akhir ini sering mendapat sorotan dari media, pada akhirnya oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan Surat Edaran bagi semua Lapas/Rutan/Cabang Rutan di seluruh jajaran Kantor Wilayah se-Indonesia untuk melakukan “Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan” yang secara serentak dilaksanakan pada Kamis (12/04/2012) Pukul 09.00 waktu setempat
Pun halnya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, gelaran kegiatan tersebut dipusatkan pada Rumah Tahanan Negara Klas IIA Ambon; dan bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hattu Octovianus, SH.
Dalam sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dibacakan, Hattu mengatakan bahwa Apel Siaga ini merupakan upaya untuk menyatukan tekad, menguatkan komitmen dan meningkatkan semangat serta integritas moral dan profesionalisme intelektual petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas.
“Kita sadar bahwa permasalahan yang kita hadapi tidaklah ringan yakni masih terdapat narapidana ataupun petugas yang menjadi bagian dalam penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas atau Rutan, namun tentu saja sangatlah tidak adil jika Lapas/Rutan selalu dipersepsikan sebagai tempat yang paling aman terjadinya penyalahgunaan Narkoba” kata Hattu.
tPara-Pejabat-Kantor-Wilayah-yang-turut-sertaAkan tetapi secara keseluruhan di seluruh Indonesia, lanjut Hattu, pada tahun 2011 telah berhasil digagalkan 98 kasus penyalahgunaan narkoba dan sepanjang triwulan I tahun 2012 ini telah berhasil digagalkan 12 kasus penyalahgunaan narkoba. Punishment juga diberikan berupa hukuman disiplin tingkat berat terhadap petugas yang diduga terlibat di dalamnya. Dalam kurun waktu tahun 2010, petugas yang dijatuhi hukuman disiplin adalah sebanyak 32 orang; pada tahun 2011 sebanyak 27 orang petugas.
“Bukan suatu upaya pencitraan mengenai fakta statistik tersebut, yang penting adalah apa yang kita perbuat itu merupakan wujud komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas/Rutan” seru Hattu. Diakhir sambutannya, Hattu memberi semangat kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan untuk tidak berkecil hati dan tidak menyerah serta terus membuktikan diri untuk berkarya demi suatu dedikasi. “Satukan tekad, perkuat komitmen dan tingkatkan integritas moral dan profesionalisme intelektual petugas pemasyarakatan” tutupnya.
Pada kesempatan terpisah saat wawancara dengan pers, Hattu juga menyampaikan sejumlah agenda yang akan terus dilakukan dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba antara lain kerjasama dengan BNN Provinsi Maluku serta upaya untuk mendirikan Lapas Klas IIA Narkotika mengingat jumlah Tahanan dan Narapidana di Maluku saat ini sudah hampir mencapai 100 orang.
Pelaksanaan Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan tersebut melibatkan seluruh pegawai/petugas yang ada di Pulau Ambon yaitu Lapas Klas IIA Ambon, Rutan Klas IIA Ambon, Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku serta turut pula dilibatkan petugas dari Bapas Klas II Ambon dan Rupbasan Klas I Ambon. Sedangkan UPT Pemasyarakatan yang di luar Pulau Ambon juga melaksanakan kegiatan tersebut pada waktu yang telah ditetapkan. (humas_TER).

tSuasana-Apel-Siaga-yang-berpusat-di-dalam-Rutan-Klas-IIA-Ambon

tPembacaan-Tri-Darma-Petugas-Pemasyarakatan


Cetak   E-mail